Pasundanradio.com - Setelah Melakukan orasi secara bergiliran di halaman gedung Pemkab Cianjur, akhirnya
pihak pemerintah kabupaten Cianjur, lewat Kepala Dinsosnakertrans
mengumumkan kepada ribuan buruh bahwa Bupati merekomendasikan tuntutan buruh yaitu
tentang standar kehidupan layak.
Ribuan buruh akhirnya bisa bernafas lega dan bersuka cita, dimana usaha mereka yaitu pungajuan kenaikan upah dari Rp900ribu menjadi Rp1.5juta melaalui bupati ditandatangani. Melalui kepala Dinsosnakertrans, akhirnya rekomendasi disetujui. "Kami atas nama pemerintah Kabupaten Cianjur berdasarkan hasil musyawarah dengan berbagai aspek seperti lingkungan dan juga kabupaten lain serta aspirasi pekerja menyetujui UMK menjadi sebesar Rp1.5juta." Demikian yang dikemukakan oleh Sumitra, selaku Kadisnakertrans Kabupaten Cianjur.
Selain itu juga pihaknya menyerahkan usulan kenaikan tersebut dan finalisasinya berada di Gubernur Provinsi Jawa Barat. "Ini merupakan rekomendasi namun
keputusannya berada pada gubernur". Setelah diumumkan, para buruh bersyukur, dengan pengawasan pihak keamanan yang cukup banyak baik dari kepolisian maupun unsur TNI, serta satpol PP akhirnya para buruh membubarkan diri dengan tertib. (FI)